Hari Ini Pemprov DIY Terapkan Bahasa Jawa
Saturday, August 15, 2009YOGYAKARTA - Mulai hari ini seluruh pegawai di seluruh lingkungan dinas di Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta serta kabupaten/kota akan menggunakan bahasa Jawa dalam aktivitas sehari-hari.
Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hb X, sebenarnya penggunaan bahasa Jawa ini telah dilakukan sebelumnya di tingkat kabupaten/kota namun harinya belum seragam.
"Itu kan sebenarnya sudah jauh hari lalu diterapkan khususnya di tingkat kabupaten/kota tapi beda-beda harinya. Nah, mulai besok itu diseragamkan tiap hari Sabtu semua," ujar Sultan di Yogyakarata, Jumat (14/8/2009).
Menurut Sri Sultan, penggunaan bahasa Jawa dalam aktivitas sehari-hari ini merupakan bentuk penghargaan atas nilai-nilai budaya masyarakat Jawa. Apalagi sejak Indonesia belum merdeka masyarakat Jawa sudah memiliki tradisi sendiri, filosofi sendiri, cara berbusana sendiri, maupun makanan sendiri.
"Langkah ini sebagai bentuk penghargaan nilai-nilai budaya masyarakat Jawa yang sudah lama diajarkan oleh para orangtua kita," tuturnya.
Sebelumnya Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol Pemprop DIY Sigit Sapto Raharjo menjelaskan, aturan penggunaan bahasa Jawa ini utamanya untuk komunikasi lisan. Sedang untuk komunikasi tertulis secara formal tetap menggunakan bahasa Indonesia, mengingat jika menggunakan bahasa Jawa dibutuhkan pedoman dan kaidah-kaidah yang perlu dipelajari, surat-surat tidak formal, bisa dimulai dengan bahasa Jawa.
"Misalnya memo kepala kepada stafnya, bisa saja menggunakan bahasa Jawa," kata Sigit.
(Satria Nugraha/Trijaya/ram)
Sumber : http://news.okezone.com