PKS Aktif Jalin Komunikasi Terkait Fraksi

Sunday, August 23, 2009

Sumenep (ANTARA) - Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumenep, Madura, Jawa Timur, aktif melakukan komunikasi dengan sejumlah pimpinan partai politik (parpol) peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, terkait pembentukan fraksi.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Sumenep Rimbun Hidayat, Sabtu, menjelaskan, pihaknya tidak bisa membentuk fraksi sendiri di DPRD, karena hanya memiliki dua kursi.

"Untuk kepentingan itu, saya bersama sejumlah pengurus PKS mendapat amanat untuk menjalin komunikasi dengan sejumlah pimpinan parpol peraih kursi di DPRD," katanya di Sumenep.

Ia menjelaskan, ada dua opsi terkait pembentukan fraksi di DPRD yang bisa dilakukan PKS, yakni bergabung dengan parpol lainnya yang bisa membentuk fraksi sendiri atau membentuk fraksi sendiri bersama parpol yang kursinya di DPRD tidak mencapai empat kursi.

"Untuk membentuk fraksi, dibutuhkan sedikitnya empat kursi. Saat ini, komunikasi politik kami dengan sejumlah pimpinan parpol lainnya masih dalam proses alias belum final. Artinya, hingga sekarang belum ada kepastian PKS akan bergabung dengan parpol tertentu," katanya menegaskan.

Rimbun menjelaskan, hingga Sabtu, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pimpinan empat parpol peraih kursi di DPRD.

Komposisi keanggotaan DPRD Sumenep periode 2009-2014 adalah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 11 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak tujuh kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) PAN dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), masing-masing enam kursi.

Kemudian, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), masing-masing empat kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak tiga kursi, PKS dan Partai Demokrat (PD), masing-masing dua kursi, dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) sebanyak satu kursi.

Tujuh parpol, yakni PKB, PPP, PAN, PDIP, Partai Golkar, PBB, dan PKNU, tidak perlu repot untuk membentuk fraksi, karena dengan kursi yang diperolehnya di DPRD sudah bisa membentuk fraksi sendiri.

Sementara parpol lainnya, Hanura, PKS, PD, dan PDP, tidak bisa membentuk fraksi sendiri, karena perolehan kursinya di bawah empat kursi.

Labels:
Bookmark and Share

1 comments:

Anonymous said...

hmmm pks ya