Polri Akui Tangkap Penyandang Dana Terorisme
Thursday, August 20, 2009
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanan Soekarna mengakui bahwa Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang di Jawa Barat yang dicurigai sebagai penyandang dana berbagai tindak pidana terorisme di Indonesia. "Namun belum dapat dipastikan apakah keduanya terbukti terlibat kegiatan terorisme karena pemeriksaan keduanya belum selesai," kata Nanan di Jakarta, Rabu (19/8) seperti yang dilansir ANTARA.
Kedua orang yang ditangkap pada akhir pekan lalu itu adalah Ali dan Iwan. Iwan ditangkap di Kuningan, sedangkan Ali di daerah Nagrek, Jawa Barat. Sesuai UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, kepolisian dapat mememeriksa seseorang selama tujuh hari. Jika selama waktu itu tak ada bukti, yang ditangkap harus dilepaskan dan jika ada bukti dapat ditahan sebagai tersangka.
"Ada informasi mereka mau membuka usaha warnet, namun hal ini masih akan ditelusuri apakah mereka benar-benar membuka warnet atau yang lainnya," kata Nanan. Dia juga belum dapat memastikan status kewarganegaraan Ali yang diduga berasal dari Arab Saudi. "Kita akan membuktikan dulu, apakah dia benar-benar WN Arab Saudi atau bisa saja cuma pengakuan saja," ungkap Nanan.
Nanan mengakui, Polri sulit melacak aliran dana kasus terorisme sebab diduga tidak melalui jalur bank. Dengan begitu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan juga kesulitan untuk membantu Polri melacak dana terorisme. "Kalau semua transaksi lewat bank, bisa dipantau oleh PPATK. Tapi kalau tidak lewat bank, ya tidak bisa dipantau," katanya menegaskan.(JUM/VIN)
Sumber : liputan6
Pers Ganggu Pengejaran Teroris
Wednesday, August 19, 2009JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian mengaku, pemberitaan media mengganggu penyelidikan polisi dalam mengungkap pelaku terorisme. Belum lama ini polisi terpaksa menangkap dua orang karena perburuan terhadap mereka diberitakan media.
Kepala Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Nanan Soekarna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8), mengungkapkan, polisi terpaksa menangkap Iwan dan Ali karena perguntitan terhadap keduanya keburu diberitakan media.
Sebelumnya, tutur Nanan, polisi hanya membuntuti Iwan. Namun, akibat pemberitaan di media massa, Iwan mematikan ponselnya. Polisi pun terpaksa menangkapnya karena khawatir Iwan akan melarikan diri. "Ini contoh yang sangat faktual tim di lapangan terganggu karena ekspos di media," katanya.
Ali diduga warga negara Arab Saudi. Bersama Iwan, dia diduga terlibat dalam pendanaan bom di Mega Kuningan. Namun, pihaknya masih menyelidiki lebih jauh apakah identitas tersebut benar. "Masih diselidiki, apa warga negara palsu atau tidak. Kan identitasnya bisa dipalsukan," kata Nanan.
Sumber : www.kompas.com